KIE DAN PELAYANAN INFORMASI OBAT

KIE DAN PELAYANAN INFORMASI OBAT

Pengertian dan kerja sama pasien dengan regimen obat yang ditulis adalah suatu persyaratan vital untuk terapi yang efektif. Apoteker mempunyai suatu tanggung jawab menyajikan informasi dan konseling yang cukup kepada pasien, untuk memaksimalkan pengertian mereka tentang regimen obat. Sasaran konseling pengobatan pasien adalah untuk meningkatkan hasil terapi dengan mendorong penggunaan obat yang tepat. Fase edukasi/konseling obat pasien adalah perencanaan dan persiapan untuk konseling; pelaksanaan konseling dan mengevaluasi konseling (Siregar dan Endang, 2006).

Perencanaan dan Persiapan untuk Konseling Obat Pasien
·      Pemilihan Pasien
Pelayanan konseling obat, sebaiknya diberikan kepada semua pasien. Namun, adanya keterbatasan, mencegah konseling untuk semua pasien karena itu perlu ditetapkan kriteria pasien yang mungkin memperoleh manfaat maksimal dari konseling. Berikut daftar kriteria yang dapat berupa pedoman.
                                       i.     Pasien yang ditunjuk dokter.
                                     ii.     Pasien dengan status penyakit tertentu, misalnya pasien penyakit jan­tung, diabetes, dan hipertensi.
                                   iii.     Pasien yang menerima golongan obat tertentu, misalnya:
-            Obat dengan indeks terapi yang sempit, misalnya warfarin, teofilin;
-            Obat dengan persyaratan penggunaan khusus, misalnya inhaler.
                                   iv.          Pasien dengan multi obat atau regimen obat yang kompleks.
                                     v.          Pasien yang obatnya diubah dari yang telah ditetapkan.
                                   vi.          Pasien yang diidentifikasi sebagai orang yang tidak patuh atau yang menunjukan masalah dalam waktu yang lewat.
                                 vii.          Pasien yang mengalami kesulitan bahasa dan kesulitan membaca.
                               viii.          Populasi lanjut usia atau pediatrik
·      Persiapan untuk Konseling
Konseling sebaiknya diindividualisasikan untuk memenuhi persyaratan rumah sakit.
                                  i.     Mengkaji informasi pasien, apabila mungkin untuk menetapkan:
a).   Alasan menerima obat;
b).   Perubahan baru terapi obat;
c).   Pertimbangan khusus;
d).   Dukungan sosial.
                                ii.     Berkonsultasi dengan profesional kesehatan, jika perlu.
                              iii.     Didasarkan pada informasi ini, identifikasi informasi tertentu, dan konseling yang diperlukan untuk pasien (perlu memerhatikan keter­batasan pasien dalam transfer informasi).
                              iv.     Memutuskan tentang metode penyajian, misalnya:
a).   Verbal;
b).   Tertulis, misalnya lembaran informasi;
c).   Pasien sendirian atau dengan pengasuh dari rumah (domestik) atau  penterjemah;
d).   Audiovisual, alat peraga edukasi;
e).   Memerlukan multisesi.
                                v.     Penetapan waktu untuk konseling.
a).   Pada waktu penerimaam masuk rumah sakit, dimulai dengan wa­wancara sejarah obat.
b).   Konseling terus-menerus selama tinggal di rurnah sakit.
c).   Sebelum pembebasan atau pada waktu pembebasan.
(Siregar dan Endang, 2006)

Pelaksanaan Konseling Obat Pasien
·      Lingkungan
Apabila mungkin, usahakan lingkungan dengan leluasaan pribadi dan minimalkan risiko gangguan.
·      Memulai Konseling
i.      Perkenalkan dirimu sendiri kepada pasien.
ii.    Identifikasi pasien.
iii.  Lakukan posisi fisik yang sesuai untuk memungkinkan konseling nya­man dan efektif.
iv.  Terangkan maksud konseling obat.
v.    Jika konseling tentang multi obat, organisasikan obat dalam urutan yang logis.
·      Konseling
Menggunakan metode komunikasi yang efektif, lakukan konseling pasien (dan pengasuh, jika perlu) tentang aspek relevan dari regimen obat mereka sesuai dengan minat dan pengetahuan pasien. Aspek terapi obat berikut dapat dicakup dalam sesi konseling.
i.        Narna obat (generik/dagang, dan pemerian fisik dori obat).
ii.      Kegunaan yang dimaksudkan dan kerja yang diharapkan.
iii.    Rute, bentuk sediaan, dosis, dan jadwal pemberian.
iv.           Petunjuk khusus atau peringatan untuk menyiapkan atau pemberian dosis.
v.             Efek samping yang umum dan mungkin dialami, cara untuk memi­nimalkannya dan tindakan yang diperlukan jika efek samping terjadi.
vi.           Rincian dari penghentian obat dan hubungannya dengan pengobatan baru.
vii.         Teknik untuk pemantauan terapi sendiri.
viii.       Persyaratan penyimpanan yang tepat.
ix.           Interaksi yang relevan obat-obat, obat-makanan, obat-alkohol, dan obat-pengujian/prosedur uji laboratorium.
x.             Jumlah hari suplai obat dan sumber suplai selanjutnya.
xi.           Tindakan yang diambil dalam peristiwa lalai satu dosis.
·      Mengakhiri Konseling
i.           Meringkas informasi yang signifikan untuk pasien.
ii.         Menanyakan pasien, apakah masih ada pertanyaan berkenaan dengan obat mereka.
iii.       Mengkaji pengertian pasien.
iv.       Mendorong pasien agar bertanya kepada dokter atau apoteker untuk informasi lanjut atau melaporkan setiap masalah yang berkaitan dengan obat, memberikan nama dan nomor telepon yang dapat dihubungi, jika diperlukan.
(Siregar dan Endang, 2006)

Mengevaluasi Konseling
·      Tindak Lanjut
Didasarkan pada pengkajian pengertian pasien, tetapkan jika tindak lanjut diperlukan, misalnya:
i.          Kebutuhan sesi konseling yang lain;
ii.        Alat bantu kepatuhan tertentu;
iii.      Persyaratan khusus untuk suplai obat (etiket, wadah, dll.);
iv.      Pengawasan penggunaan obat.
·      Komunikasi
Komunikasikan strategi yang relevan kepada personel pelayan kesehatan yang penting secara verbal atau tertulis.
(Siregar dan Endang, 2006)

Refference:
Siregar, Charles J.P. dan Endang Kumolosasi. 2006. Farmasi klinik: Teori dan Penerapan. Jakarta: Penerbit buku kedokteran EGC.



0 komentar:

Post a Comment

 

About Us

My photo
Kami adalah mahasiswa/i Program Studi Profesi Apoteker angkatan VIII Universitas Udayana (PSPA8 Udayana). Kami beranggotakan 53 calon apoteker masa depan, yang saat ini (saat blog ini dibuat) masih menempuh pendidikan profesi kami guna menyangdang gelar "Apt" dan pengelolaan blog ini di wakili oleh kami yang wajahnya tertera pada foto profil :) Kami, segenap anggota PSPA8 Udayana berharap blog ini dapat berguna bagi semua orang yang membaca blog ini. Kami juga memohon doa dan restu agar kami dapat segera mencapai cita kami dan dapat berguna bagi nusa dan bangsa. God Bless U! O:)

We Are Pharmacist

We Are Pharmacist